Polsek Wanaraja menggelar kegiatan penertiban knalpot brong di sekitar Pasar Wanaraja, dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB pada Rabu (21/02/24). Personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Panit 1 Lantas Polsek Wanaraja, BRIPKA Wahyu ABP.
Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan. Sejumlah knalpot brong berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, personel Polsek Wanaraja juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos Pasar yang merupakan wilayah rawan pada siang hari.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
Pengaturan lalu lintas ini melibatkan penyeberangan serta pemberian himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan dan berkendara dengan tertib.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H, M.H, memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan penertiban knalpot brong dan pengaturan lalu lintas.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wanaraja dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman di sekitar Pasar Wanaraja.
Melalui sinergi antara penegakan hukum dan himbauan kepada masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat di wilayah hukum Polsek Wanaraja.(prakasa).